Sambutan Kepala Madrasah
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Sebagai Madrasah Aliyah Negeri di wilayah kabupaten Cirebon bagian timur, kualitas MAN 4 Cirebon senantiasa selalu ditingkatkan. Dari segi Sarana Prasarana, Gedung, Fasilitas, Guru & Tenaga Kependidikan, Mutu Pendidikan, Kesiswaan, Kurikulum, dan lain sebagainya.
Semua itu berkat kerja keras seluruh komponen madrasah, termasuk upaya seluruh warga madrasah dalam meningkatkan kompetensi diri sesuai dengan kedudukannya masing-masing didalam keluarga besar MAN 4 Cirebon. Semua dapat terorganisasi dengan baik berkat bimbingan seluruh staf, karyawan dan dewan guru MAN 4 Cirebon termasuk didalamnya peran kepala madrasah.
Berikut adalah profil Kepala MAN 4 Cirebon:
Nama Lengkap | : | Hj. USWATUN HASANAH, M.Ag., M.Pd |
NIP | : | 197109272006042020 |
Tempat, Tgl. Lahir | : | Cirebon, 27 September 1971 |
Pendidikan Terakhir | : | S2 Magister Agama IAIN Jakarta |
Pangkat/Golongan | : | Pembina / IV.a |
TMT Pendidik | : | 01/04/2006 |
Alamat | : | Buntet Pesantren |
TMT Kepala MAN 4 | : | 28/02/2023 |
Baca Juga
Pembiasaan Membaca Surat Yasin di MAN 4 Cirebon
Penerapan pendidikan karakter tidak boleh hanya sekadar wacana yang di dalamnya memuat beribu-ribu perintah yang harus dipatuhi oleh anak, namun lebih kepada pemberian contoh (tuladha)
Referensi Soal Asesmen Kompetensi Guru Madrasah (AKG) dan Kepala Madrasah Jenjang MA
Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan, disingkat AKGTK adalah asesmen yang dilakukan pada guru dan tenaga kependidikan madrasah sebagai metode pengukuran yang komprehensif unt
E-learning MAN 4 Cirebon
Madrasah Aliyah Negeri 4 Cirebon menerapkan E Learning bagi siswanya. Artinya, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) siswa dilakukan di rumah. Cara itu untuk menindaklanjuti instruksi P
MATSAMA DARING MAN 4 CIREBON TP. 2021-2022
Assalamu’alaikum Wr. Wb. Salam silaturahmi teriring do’a semoga rahmat dan hidayah Allah SWT senantiasa mengiringi aktivitas kita sehari-hari. Amiin. Sesuai dengan Surat Eda
Penyelenggaraan Kelulusan dan Kenaikan Kelas Di Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021 Pada Masa Pandemi
Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 tahun 2021 tentang peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta pelaksanaan Ujian Sekolah dalam masa Darura