POS Penyelenggaraan Ujian Madrasah (MI, MTs, MA/MAK Tahun 2021

Kamis, 11 Februari 2021 - Oleh MAN 4 Cirebon - Dilihat 8812 kali

Penilaian hasil belajar merupakan salah satu komponen penting dalam penyelenggaraan pendidikan di madrasah. Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan data/informasi untuk mengukur capaian hasil belajar peserta didik terhadap Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang telah ditetapkan. Kegiatan penilaian hasil belajar di madrasah meliputi;

  1. penilaian harian (PH) yaitu penilaian yang dilakukan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu kompetensi dasar (KD) atau lebih;
  2. Penilaian Akhir Semester (PAS) yaitu penilaian yang dilakukan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik pada akhir semester ganjil;
  3. Penilaian Akhir Tahun (PAT) yaitu penilaian yang dilakukan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik pada akhir semester genap; dan
  4. Ujian Madrasah (UM) yaitu penilaian yang dilakukan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik pada akhir jenjang pendidikan. Ujian Madrasah (UM) meliputi seluruh mata pelajaran yang diajarkan di kelas akhir pada satuan pendidikan, baik kelompok mata pelajaran wajib maupun muatan lokal. UM diikuti oleh peserta didik pada akhir jenjang pendidikan pada Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) sebagai salah satu persyaratan untuk penentuan kelulusan. Hal tersebut menegaskan bahwa pemerintah memberi wewenang penuh kepada satuan pendidikan dalam hal ini adalah madrasah untuk menyelenggarakan ujian pada akhir jenjang pendidikan untuk mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan bagi peserta didiknya.

Dalam rangka standarisasi penyelenggaraan Ujian Madrasah (UM), maka Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menyusun dan menetapkan Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah sebagai panduan bagi pengelola madrasah dan pemangku kepentingan lainnya dalam penyelenggaraan Ujian Madrasah.

Tujuan dan Fungsi UM

Ujian Madrasah bertujuan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik sesuai Standar Kompetensi Lulusan pada akhir jenjang pendidikan. Ujian Madrasah berfungsi sebagai :

  1. Indikator pencapaian kompetensi peserta didik
  2. Umpan balik bagi madrasah untuk kepentingan perbaikan proses pembelajaran dan perbaikan mutu pendidikan di waktu berikutnya.
  3. Pemenuhan salah satu syarat penentuan kelulusan

Pengertian

Dalam Prosedur Operasional Standar ini yang dimaksud dengan:

 
  1. Madrasah adalah satuan pendidikan formal dalam binaan Menteri Agama yang menyelenggarakan pendidikan umum dan kejuruan dengan kekhasan agama Islam yang mencakup Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
  2. Ujian Madrasah yang selanjutnya disingkat UM adalah ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan dalam hal ini adalah madrasah, yang berupa pengukuran capaian kompetensi siswa dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan.
  3. Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah yang selanjutnya disingkat POS UM adalah ketentuan yang mengatur penyelenggaraan atau teknis pelaksanaan UM dan wajib dipedomani oleh seluruh madrasah.
  4. Standar Nasional Pendidikan yang selanjutnya disingkat SNP adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  5. Kisi-kisi UM adalah acuan untuk mengembangkan dan merakit naskah soal UM yang disusun berdasarkan kriteria pencapaian Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, dan kurikulum yang berlaku.
  6. Paket naskah soal UM adalah variasi perangkat tes, terdiri atas sejumlah butir soal atau penugasan yang dirakit sesuai dengan kisi-kisi UM.
  7. Lembar Jawaban Ujian Madrasah yang selanjutnya disingkat LJUM adalah salah satu bentuk lembaran kertas yang digunakan peserta untuk menjawab soal tes tulis UM.
  8. Bahan UM adalah bahan yang digunakan dalam penyelenggaraan UM yang mencakup naskah soal atau naskah tugas, LJUM atau lembar pengamatan/lembar penilaian, berita acara, daftar hadir, amplop, tata tertib, dan pakta integritas.
  9. Kelompok Kerja Madrasah yang selanjutnya disingkat KKM adalah Forum Kepala Madrasah di tingkat kecamatan, kabupaten/kota atau provinsi dan menjadi Pembina KKG/MGMP/MGBK.
  10. Musyawarah Guru Mata Pelajaran yang selanjutnya disingkat MGMP dan sejenisnya adalah wadah kolektif guru dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru MTs dan MA/MAK di tingkat satuan pendidikan madrasah, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi.
  11. Kelompok Kerja Guru yang selanjutnya disingkat KKG adalah wadah kolektif guru dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru RA dan MI di tingkat satuan pendidikan madrasah, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi.
  12. Nomor Induk Siswa Nasional selanjutnya disingkat NISN adalah kode pengenal siswa yang bersifat unik dan membedakan satu siswa dengan siswa lain yang diterbitkan oleh kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
Untuk file lengkap SK POS Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun 2021 bisa diUnduh DISINI

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Gandeng Neutron, MAN 4 Cirebon Adakan Rasionalisasi Persiapan Siswa Masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN)

    Cirebon (MAN 4 Cirebon) - Dalam upaya mempersiapkan siswa menghadapi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 4 Cirebon menggandeng

06/02/2025 10:21 WIB - Oleh MAN 4 Cirebon
MAN 4 Cirebon Laksanakan Upacara Bendera, Pembina Upacara Sampaikan Kiat-kiat Menjadi Orang Sukses

  Cirebon (MAN 4 Cirebon) - MAN 4 Cirebon kembali melaksanakan upacara bendera rutin setiap hari Senin di halaman madrasah, Senin (3/2/2025). Upacara bendera diikuti oleh seluru

06/02/2025 10:07 WIB - Oleh MAN 4 Cirebon
Belajar Isu Sosial-Politik, Empat Siswa MAN 4 Cirebon Ikuti Kegiatan Cirebon Roundtable Conference

    Cirebon (MAN 4 Cirebon) - Empat siswa MAN 4 Cirebon mengikuti kegiatan Cirebon Roundtable Conference yang diselenggarakan oleh Inter Aksi yang bertempat di Gedung DPRD

02/02/2025 06:20 WIB - Oleh MAN 4 Cirebon
Peringati Isra' Mi'raj 1446 H, Kepala MAN 4 Cirebon, Ajak Siswa Mengenang Spiritual Perjalanan Nabi Muhammad SAW

    Pabuaran (HUMAS Kab. Cirebon) Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 4 Cirebon gelar peringatan Isra Mi’raj 1446 H/2025 M yang bertempat di halaman madrasah, Jumat (24/01

30/01/2025 20:04 WIB - Oleh MAN 4 Cirebon
Kejar Target Publikasi, MAN 4 Cirebon Lakukan Rapat Koordinasi Tim Pengelola Sistem Informasi Madrasah (SIM)

    Pabuaran (HUMAS Kab. Cirebon) MAN 4 Cirebon lakukan rapat koordinasi Tim Pengelola Sistem Informasi Madrasah (SIM) di ruang Kepala Madrasah, Kamis (23/01/2025). Rapat

30/01/2025 20:02 WIB - Oleh MAN 4 Cirebon
Mengenali Bakat dan Minat Siswa, MAN 4 Cirebon Gelar Seminar Membangun Masa Depan Karir bagi Peserta Didik Kelas X

    Pabuaran (HUMAS Kab. Cirebon Sebanyak 317 peserta didik kelas X MAN 4 Cirebon mengikuti kegiatan Seminar Membangun Masa Depan Karir bertempat di Auditorium setempat p

30/01/2025 19:59 WIB - Oleh MAN 4 Cirebon
Menuju Kemajuan : Kepala MAN 4 Cirebon Pimpin Rapat Bedah DIPA

  Pabuaran (HUMAS Kab. Cirebon) Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 4 Cirebon, Hj. Uswatun Hasanah,  memimpin rapat bedah Dokumen Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pada ha

30/01/2025 19:56 WIB - Oleh MAN 4 Cirebon
Persiapan Menuju Dunia Kerja, MAN 4 Cirebon Gelar Sosialisasi Pembuatan Kartu Pencari Kerja

  Pabuaran (HUMAS Kab. Cirebon) Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 4 Cirebon menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Pembuatan Kartu Pencari Kerja (AK-1) melalui Aplikasi Siap Kerja ya

30/01/2025 19:51 WIB - Oleh MAN 4 Cirebon
KEGIATAN UPACARA BENDERA

Mengawali hari pertama - kegiatan belajar mengajar aktif di Semester Genap Tahun Pelajaran 2024/2025, MAN 4 Cirebon kembali melaksanakan Upacara Bendera pada pukul 07.00 WIB di l

07/01/2025 10:54 WIB - Oleh MAN 4 Cirebon
Serentak !!, Sertijab dan Pelantikan Pengurus Ekstrakurikuler MAN 4 Cirebon Periode 2024-2025

Pada hari ini Sabtu, 26 Oktober 2024, MAN 4 Cirebon mengadakan acara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Ekstrakurikuler Periode 2024 - 2025 secara serentak. Kegiatan ini bertepatan d

26/10/2024 10:07 WIB - Oleh MAN 4 Cirebon