
Syarat Madrasah Boleh Melakukan Belajar Tatap Muka
Sabtu, 08 Agustus 2020 - Oleh MAN 4 Cirebon - Dilihat 1651 kaliMenteri Agama Fachrul Razi memperbolehkan madrasah di zona hijau dan kuning untuk melakukan pembelajaran tatap muka. Namun, ada syaratnya dan madrasah harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Hal ini disampaikan Menag dalam webinar Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. "Madrasah boleh memilih (pembelajaran tatap muka), dengan pertimbangan masing-masing. Namun tentu dengan memperhatikan protokol kesehatan, agar semuanya tetap aman," kata Menag pada Webinar yang disiarkan pada kanal Youtube Kemendikbud RI, Jumat 07 Agustus 2020.
Menag menyampaikan hal ini diputuskan berdasarkan kesepakatan yang telah dibuatnya bersama dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri. "Saya akan dukung apa yang sudah disampaikan (Mendikbud) tadi. Sama-sama kita dukung ini, sama-sama kita upayakan untuk mensukseskan dengan sebaik mungkin,"
Sekurangnya ada empat hal yang menjadi persyaratan madrasah atau pun pesantren melakukan pembelajaran tatap muka. Pertama, lingkungan madrasah/pesantren aman covid. Kedua, guru, ustadz, atau pengajar lainnya aman covid. Ketiga, murid atau santrinya aman covid. Keempat, pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat.
Menag juga menuturkan, saat ini hampir seluruh pesantren di Indonesia telah melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka. Dengan melakukan empat hal di atas, Menag menyampaikan bahwa kondisi pesantren hingga saat ini aman dari penyebaran Covid-19.
"Alhamdulillah sejauh ini boleh dikatakan yang kita tahu, hanya ada tiga pesantren (ada kasus covid-19). Jadi kalau dihitung presentasenya hanya 0,0000 sekian persen,".
Menag menyampaikan, pembukaan madrasah tentunya memiliki tantangan yang lebih besar dibandingkan pesantren. "Kalau pesantren, ustadz dan santrinya masuk, sudah tidak keluar lagi. Masuknya sehat, di dalam suasana sehat, kemudian nggak boleh keluar lagi, protokol kesehatan diterapkan, Alhamdulillah semua sehat,".
"Sementara kalau di madrasah kan siswanya datang, kemudian kembali lagi ke rumah. Kita tidak tahu dia mampir kemana dulu,".
Untuk itu Menag mengajak masyarakat khususnya orang tua siswa untuk ikut memantau pergerakan siswa bilamana madrasah mulai melakukan pembelajaran tatap muka. "Ingatkan anaknya agar langsung pulang ke rumah,".
Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim menyampaikan bahwa terdapat revisi SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19. Ia menyebutkan, ada dua hal yang menjadi fokus perubahan kebijakan tersebut.
Pertama, perluasan pembelajaran tatap muka di zona kuning. Hal ini dilakukan dengan pertimbangan risiko yang tidak terlalu jauh dengan zona hijau. Nadiem menyebutkan, berdasarkan data per 3 Agustus 2020, terdapat sekitar 43 persen atau 276 kota/kabupaten di Indonesia yang masuk dalam zona hijau dan kuning.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut bukan bersifat mandatoris, melainkan diberikan kewenangan kepada Pemda maupun masing-masing sekolah.
Unduh Paparan Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19
Komentar
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Pengumuman Kelulusan Kelas XII MAN 4 Cirebon Tahun Pelajaran 2022-2023
Bismillahirrahmanirrahim Assalamu'alaikum Wr. Wb. PABUARAN - Dengan telah selesainya pelaksanaan Asesmen Madrasah Kelas XII pada tanggal 27 Maret s.d 03 April 2023, maka pada har
AKSI 2023 dan Harlah MAN 4 Cirebon ke-26
Alhamdulillah meriah! Itulah kata yang pas untuk menggambarkan pergelaran “AKSI dan Harlah MAN 4 Cirebon ke-26” Ajang Kreatifitas Seni Siswa di MAN 4 Cirebon serta mem
Wisata Studi Jogja-Semarang (JoS) MAN 4 Cirebon 2023
Wisata Studi kali ini yaitu mengadakan kunjungan ke Perguruan Tinggi negeri di wilayah Yogyakarta, dalam hal ini adalah Universitas Negeri Yogyakarta. Wisata Studi diadakan
Pelepasan Peserta Didik Angkatan 23 MAN 4 Cirebon TP. 2021-2022
CIREBON – Bertempat di Wijaya Sakti Convention Hall Dedi Jaya Hotel Ciledug, Kab Cirebon, MAN 4 Cirebon menggelar kegiatan Pelepasan Peserta Didik Kelas 12 Angkatan ke 23.
Pengumuman Kelulusan Kelas XII MAN 4 Cirebon Tahun Pelajaran 2021/2022
Bismillahirrahmanirrahim Assalamu'alaikum Wr. Wb. PABUARAN - Dengan telah selesainya pelaksanaan Ujian Madrasah Kelas XII (tanggal 14-21 Maret 2022), maka pada hari Kamis (21/04/
MATSAMA DARING MAN 4 CIREBON TP. 2021-2022
Assalamu’alaikum Wr. Wb. Salam silaturahmi teriring do’a semoga rahmat dan hidayah Allah SWT senantiasa mengiringi aktivitas kita sehari-hari. Amiin. Sesuai dengan Surat Eda
MAN 4 Cirebon Masuk 10 Besar Sekolah di Indonesia dalam Olimpiade Matematika
Alhamdulillah, Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 4 Kabupaten Cirebon meraih kategori 10 besar sekolah dengan rata-rata nilai tertinggi di Indonesia dalam ajang Olimpiade Matematika Online B
Pengumuman Kelulusan Kelas XII MAN 4 Cirebon Tahun Pelajaran 2020-2021
Bismillahirrahmanirrahim Assalamu'alaikum Wr. Wb. PABUARAN- Dengan telah selesainya pelaksanaan Ujian Madrasah Kelas XII (tanggal 15-26 Maret 2021), maka pada hari Rabu (29/04/2021) tep
Informasi PPDB MAN 4 Cirebon Tahun Pelajaran 2021-2022
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARUMAN 4 CIREBONTAHUN PELAJARAN 2021 -2022 A. Waktu Pendaftaran Pendaftaran Online 03 Mei s.d. 31 Mei 2021 kunjungi website resmi www.ppdb.m
Sosialisasi Ujian Madrasah (UM) MAN 4 Cirebon Tahun Pelajaran 2020/2021
Setelah lama ditunggu-tunggu oleh siswa kelas XII, akhirnya kepastian tentang ujian akhir didapatkan dengan adanya SE Dirjen Pendis Nomor B-298/DJ.I/PP.00/02/2021 Tahun 2021 Tentang Pen
Jangan dulu dweh..